Wood Packaging, HT Treatment, Vacuum Packing, Pallet Supplier, Factory Relocation, Pest Management







COMPANY PROFILE

        Kami menyediakan kemasan kayu seperti pallet kayu, peti, plywood ukuran standard / sesuai pesanan baik untuk tujuan kemasan export ( sesuai standard ISPM#15 ) maupun kebutuhan domestik.

        Perusahaan kami sangat mendukung program “ GO–GREEN  “,  kami bekerja sama dengan mitra kerja menanam pohon Sengon Albasia. Selain itu kami juga memproduksi ( re-cycle pallet ) namun kualitasnya tidak kalah / setara dengan pallet baru dengan harga lebih ekonomis. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan hidup.
1. Visi dan Misi 
    Visi : 
  • Menjadi Perusahaan  Kemasan  ber-orientasikan Keseimbangan Lingkungan Hidup
  • Menyediakan pallet berkualitas, harga terjangkau untuk industri/ pabrik 
  • Tumbuh berkembang bersama  Mitra  Kerja  sehingga  mampu bersaing di pasaran-Domestic / Global
    Misi :
  • Mengedepankan Kejujuran, Keterbukaan, Saling Menghargai  dan Melayani  Sepenuh Hati,  untuk bisa kerja sama saling menguntungkan dengan memberikan pilihan produk yang baik, berkualitas dan pelayanan yang optimal.
  • Mencapai profitabiltas bagi pemegang saham dan kesejahteraan bagi karyawan dengan meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja yang mengacu pada keselamatan kerja Zero Accident ( Nihil Kecelakaan Kerja)
2.  Trade Name              :   Smart Packing Solution
3.  Office                        :   Perum Bumi Citra Fajar
                                          Jl. Sekawan Anggun Blok L-2, Sidoarjo 
                                          Jawa Timur – Indonesia                                                   
      
4. Product of capacity    :   5,000 pallet / month

5.  Workshop                 :   Krian - Sidoarjo

6.  Type of Business      :   Wood Packaging, HT Treatment , Vacuum Packing
                                           Pallet Supplier, Factory Relocation, Pest Management

PRODUCTS

WOODEN
KAMI MELAYANI PEMBELIAN KAYU
BERUPA: LOG, BALOK/ PAPAN DAN PLYWOOD

JENIS-JENIS KAYU :
MAHONI, MINDI, SENGON LAUT, KAYU RIMBA
NANGKA, DURIAN, MANGGA, TEMBESI, WARU, DLL



BALOK/ PAPAN



PLYWOOD

 



PACKING
  • STANDARD PALLET





 












  • MACAM PALLET DAN PENGGUNAANNYA
   




PLYWOOD PALLET




                


 
  

BOXES





WAREHOUSE
FINAL PALLET


SERVICES


KAMI JUGA MELAYANI :

  • Vacuum Packaging ( using foil material)
  • Wood Packaging ( wooden Pallet, Crate and wooden Box )
  • Logistic & International Movers
  • Home , Office  & Machine - Factory Relocation
  • AQIS and Non AQIS Fumigation
  • ISPM #15 of  IPPC Marking


 
  

  • CHEMICAL TREATMENT
                          FUMIGASI                                                               PEST CONTROL

  • NON CHEMICAL TREATMENT (HEAT TREATMENT)

  •  ISPM MARKING

CONTACT US

CV. WANA KENCANA MANDIRI
OFFICE :
Jl. Sekawan Anggun Blok L-2, perum BUMI CITRA FAJAR
 Sidoarjo – Jawa Timur – Indonesia
Tel / Fax.:  031-8926315   mobile :  082-1392-42201, 087-8555-85550 

WORKSHOP :
KRIAN SIDOARJO

Drs. Bambang Winarto
Managing Director
  
email :  wanakencana67@yahoo.com
                  bambang_winarto67@yahoo.com

SCIENCE/ ARTICLE

ISPM#15

Ketentuan penerapan importasi wood packaging material  
International Standar for Phytosanitary Measures (ISPM) No. 15
 yang di keluarkan oleh
International Plant Protection Convention (IPPC)
Standar ISPM No. 15 tentang material kayu untuk pembungkus (wood packaging material) dalam perdagangan international mengatur tata cara dan prosedur ekspor dan impor. Standar pengaturan fitosanitari yang telah dipublikasikan tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko pemasukan organisme pengganggu tumbunan (OPT) yang berasosiasi dengan materi kayu sebagai pembungkus termasuk kayu penyangga (dunnage) yang terbuat dari bahan kayu (coniferous) atau bagian tumbuhan lainnya (raw wood) temasuk pula wood packaging material yaitu kayu atau produk asal kayu produk kertas yang digunakan untuk menunjang, melindungi atau pembungkus komoditi termasuk penyangga kayu (dunnage).

  • Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang dimaksud sebagai wood packaging material misalnya pallets, dunnage, crating, packing block, drum, cases, load boards, pallet collars dan skids yang sering digunakan pada komoditas impor, yang luput dari pemeriksaan dan ketentuan fitosanitari. Standar penyangga dari kayu dan pembatas kayu didalam alat angkut dan penyangga kayu dalam kontainer termasuk jenis pembungkus kayu untuk mesin, peralatan yang merupakan pembukus utuh (package) harus memenuhi persyaratan internasional sebelum digunakan dan dilalu-lintaskan.
Pemilihan tindakan perlakuan untuk kayu sebagai pembungkus tersebut didasarkan pada pertimbangan: jenis organisme tumbuhan yang dapat terbawa, efikasi kimiawi dari tindakan dikenakan, serta kelayakan teknis dan ekonomis. Tindakan Perlakuan yang dikenakan adalah dengan perlakuan panas, fumigasi methyl bromide dan yang penting adalah pelebelan (permanent label) pada kayu packing material termasuk dunnage.

Standar perlakuan sesuai Annex I ISPM No. 15
  • Perlakuan Panas (Heat Treatment)
Standar perlakuan panas adalah 56o C selama 30 menit. Standar perlakuan ini adalah standar dengan pertimbangan bahwa umumnya OPT dapat dibebaskan dan layak secara komersial. Walaupun ada beberapa OPTK yang toleran terhapat temperature tinggi, dan untuk itu perlakuan panas yang lebih tinggi tergantung pada OPT sesuai standar yang ditetapkan oleh NPPO atau Badan Karantina Pertanian.

  • Fumigasi
Minimum standar fumigasi dengan methyl bromide adalah sebagai berikut:

Temperatur
Dosis gr/m3
Minimum konsentrasi (g/m3) pada CT
2  Jam
4 Jam
12 Jam
24 jam
21o C atau lebih
48
36
31
28
24
16o C atau lebih
56
42
36
32
28
11o C atau lebih
64
48
42
36
32
Dosis standar 48 gr/m3/min.temperatur 21o C / 24 jam, dan minimum temperatur tidak boleh kurang dari 10oC dan waktu paparan fumigasi tidak boleh kurang dari 24 Jam. Daftar OPT yang dapat dibebaskan berdasarkan Perlakuan panas dan fumigasi methyl bromide sesuai perlakuan di atas adalah untuk serangga: Anobiidae, Bostrichidae, Buprestidae, Cerambycidae, Curculionidae, Isoptera, Lyctidae (dengan beberapa pengecualian perlakuan panas), Oedemeridae, Scolytidae, Siricidae. Golongan Nematoda adalah Bursaphelenchus xylophilus.

  • Pelabelan / Marking
Label di bawah ini adalah penanda yang tersetifikasi pada packing material telah mendapat perlakuan sesuai dengan standar. Logo yang harus ditempel pada kayu yang mendapat perlakuan panas (Heat Treatment) seperti gambar di bawah ini:





clip_image014
Keterangan:
XX: Kode Negara
Indonesia adalah:
ID
000: Nomor Registrasi
YY - Heat Treatment (HT).
Kiri lambang IPPC



Logo untuk perlakuan fumigasi dengan methyl bromida adalah seperti gambar di bawah ini :





clip_image015[4]
Keterangan:
XX: Kode Negara
Indonesia adalah:
ID
000: Nomor Registrasi
YY - DB : Treatment
Methyl Bromida (MB),
Kiri lambang IPPC



Sebelah kiri adalah pada ISPM yang lama adalah symbol serangga digaris miring, dan saat ini lambang serangga tsb telah direvisi dengan lambang IPPC dan setiap anggota IPPC dapat mempergunakan logo tersebut. Sisi lainnya menggunakan ISO 3166 dengan kode negara dua huruf sebagai kode yang khusus, yang disarankan oleh NPPO atau karantina dan label ini dibuat permanen dan dikerjakan oleh pembuat/penghasil (producer) packing material dimana pemasangan logo sesuai dengan perlakuan (HT, MB, KD dll) yang dilakukan atau diawasi oleh Karantina Tumbuhan dan bertanggung jawab terhadap pemasangan symbol penanda tersebut.
Ketentuan pemasangan symbol tersebut diatas diatur sebagai berikut:
1. Harus sesuai dengan gambar diatas.
2. Label harus terang dan dapat dibaca.
3. Permanen dan tidak dapat terpindahkan, atau dilepas/dikelupas.
4. Ditempatkan pada lokasi yang jelas terlihat, sekurangnya dua sisi yang besebelahan.
5. Tidak memakai warna merah dan orange, sebab warna tersebut sudah dipakai untuk
    label barang berbahaya dan pecahbelah.
6. Packing material dapat di daur, dapat dirakit kembali, dapat diperbaiki dan semuanya 
    harus mendapat perlakuan dan di label kembali.
7. Menggunakan label yang sesuai untuk dunnage.

STANDARISASI PALLET

STANDARD PALLET INTERNASIONAL

Ada beberapa standart International yang dipakai dan diakui secara international.
Berikut adalah keterangan mengenai standart pallet:
  • JEPANG : . dimensi 116cm x 110cm x 12,6cm
. kayu keras
. terdapat coak pinggir
. balok utuh
. paku standart 7 cm
. handling 2 way entry
  • AMERIKA: . dimensi 122cm x 102cm x 14cm
. kayu keras
. kemampuan stacking 3 layer = 3,6 ton
. coak pinggir & coak kaki
. balok utuh
. paku standart 7 cm
. handling 4 way entry
  • EROPA: . dimensi 120cm x 80cm x 14cm
. kayu keras
. kemampuan stacking 3 layer = 3,6 ton
. coak pinggir & coak hand pallet
. balok tahu / pentol
. paku standart / ulir 7 cm
. handling 4 way entry

ISO STANDARD PALLET (sumber : http://industrikimia.com/)
-ISO 48” x 40”: digunakan di Amerika Utara
-ISO 1200mm x 1000mm: digunakan di Eropa dan Asia
-ISO 1140mm x 1140mm: biasa digunakan di Australia
-ISO 42” x 42”: digunakan di seluruh dunia
-ISO 1100mm x 1100mm: biasa digunakan di Asia Tengah
-ISO 1200mm x 800mm: palet yang didesain khusus untuk digunakan di Eropa, mengikuti ukuran pintu standar.

NORTH AMERICAN STANDARD PALLET
-Grocery Manufacturers’ Association (GMA) 48” x 40”
-42” x 42”: terutama digunakan untuk alat-alat komunikasi dan cat.
-48” x 48”: biasa digunakan untuk drum
-40” x 48”: biasanya digunakan untuk kebutuhan militer dan pengapalan semen.
-44” x 44”: utamanya digunakan untuk menangani bahan kimia dalam kemasan drum.
-36” x 36”: biasa digunakan di industri minuman
-48” x 36”: biasa digunakan oleh produsen sirap (roof)

Pemilihan ukuran standar palet dan jenisnya tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya jenis packaging, kekuatan material packaging yang digunakan, luas gudang penyimpanan, harga palet dan lain-lain.
Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan pada saat memilih palet adalah karakteristik bahan kimia dan material palet yang digunakan.